RAPAT STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)

"Kami Hadir dalam rangka perubahan."

RAPAT STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)

Kepala SD Negeri Nomporejo (Ibu Suratinem) bersama  seluruh jajaran guru dan wali murid kelas 6 melaksanakan rapat guna membahas standar kompetensi kelulusan (SKL) siswa-siswi Kelas 6 Tahun Pelajaran 2020/ 2021 pada Rabu (18/05/2022).

Sebagai pembawa acara dalam rapat tersebut adalah guru PAI yakni Ibu Hanum Bashiroh, S.Pd. dan dipimpin oleh Kepala SD Negeri Nomporejo Ibu Suratinem, S.Pd.SD. Untuk diketahui, bahwasanya kelulusan siswa tidak semata-mata hanya ditentukan oleh nilai hasil ASPD saja, melainkan nilai ijazah 3 semester yang menjadi patokan kelulusan.

“Adapun kriteria kelulusan yang menjadi persyara di SD Negeri Nomporejo adalah, 1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran, 2) memperoleh nilai sikap perilaku minimal baik, 3) memiliki rata-rata nilai rapor pada semester 7 – 11, 4) mengikuti  Ujian Sekolah yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dalam bentuk portofolio.

Besar harapan sekolah agar Bapak Ibu wali murid kelas 6 untuk senantiasa memotivasi putra putrinya dalam belajar menghadapi ASPD mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *